7 Ciri KK Tidak Dapat Bansos, Bagaimana Solusi Agar Bisa Terima Bansos Rp600 Ribu?

Rabu 18-01-2023,22:22 WIB
Reporter : Tim
Editor : Muhammad Isnaini

Syarat penting penerima dinyatakan layak memperolah Bantuan Sosial dari Pemerintah harus terdaftar resmi di DTKS. 

BACA JUGA:Lengkap Daftar Harga BBM Terbaru per 17 Januari 2023 di SPBU Seluruh Provinsi Sumbagsel, Jawa dan Bali

BACA JUGA:Peruntungan Shio Selasa 17 Januari 2023: Shio Tikus Jangan Sombong, Shio Kerbau Telepon Emak Dulu, Gih!

Sementara untuk memastikan kejelasan status penerima harus disesuaikan dengan data Kartu Keluarga (KK). 

Sebagaimana diketahui bahwa Kementerian Sosial RI melalui Dinas Sosial di setiap kabupaten/kota ketat melakukan seleksi pendataan KK.

Hanya KK memenuhi syarat yang ditetapkan sebagai penerima Bansos. 

Sementara Bansos PKH Rp600 ribu ini direncanakan untuk anak yatim-piatu sebagai Program terbaru pemerintah. 

BACA JUGA:Cara Jitu Memikat Hati Janda, Bujangan atau Duda Boleh Merapat! 

BACA JUGA:Tips Menata Tanaman Hijau demi Rumah Idaman Nuansa Asri, Generasi Milenial dan Gen-Z Pasti Lakukan Ini!

Setidaknya ada 7 ciri Kartu Keluarga (KK) Ini tidak dapat Bansos PKH, yaitu:

1. Data KK tidak termasuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Meskipun dalam data tersebut ada anak golongan yatim-piatu. 

2. Ketidakcocokan antara NIK dan KK aktif yang sesuai dengan data Dukcapil.

Catatan, sekalipun ada anak yatim-piatu tidak bisa menjadi penerima Bansos PKH.

BACA JUGA:Joss! 7 Aplikasi-Gaming Hasilkan Saldo DANA Gratis Rp3 Juta, Ikuti 3 Cara Ini 

BACA JUGA:4 Shio Paling Cerdas dengan IQ Tinggi, Berapa Skor IQ BJ Habibie dan RM BTS?

Jika data anak yang dipastikan belum terdaftar NIK dan nomor KK di DTKS. 

Kategori :