Simak Cara Mengajukan Bantuan Siswa PIP 2023 Rp1 Juta, Pemegang KIP dan Non KIP Bisa Daftar

Selasa 24-01-2023,21:03 WIB
Reporter : Redha Pitria
Editor : Muhammad Isnaini

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Bantuan Siswa PIP 2023 segera dicairkan Pemerintah. Secara khusus bantuan siswa ini diberikan kepada siswa kurang mampu.

Sementara itu, bukti lain bahwa pelajar dinyatakan layak menerima Bantuan Siswa Program Indonesia Pintar (PIP) jika memiliki kartu KIP pelajar.

Nah, apakah pelajar yang tidak menjadi pemegang kartu KIP atau Non KIP bisa menerima Bantuan Siswa dari PIP hingga Rp1 Juta?

Pelajar yang tidak memiliki atau jadi pemegang KIP, ternyata bisa menerima bantuan siswa dari Program Indonesia Pintar (PIP).

BACA JUGA:PPPK Ini Dijanjikan jadi Bendahara Pembantu Panwascam Muara Sahung jika Setor Rp8 juta, Tapi....

BACA JUGA:Bobrok Seleksi Penerimaan PPS Terlalu 'Syuulit' Ditutupi, Ini Pengakuan Terbaru!

Namun, dalam prosesnya ada beberapa hal yang mesti jadi perhatian.

Dalam pembahasan ini akan kita paparkan secara lengkap tentang cara menerima bantuan siswa bagi pemegang dan non KIP.

Program Indonesia Pintar sendiri adalah bentuk perhatian Pemerintah.

Dalam upaya mendukung Pendidikan siswa/pelajar Indonesia dari jenjang SD hingga SMA Sederajat.

BACA JUGA:4 Trik Psikologi Ini Akan Membuat Kamu Disukai Banyak Orang

BACA JUGA:Perhatian! BPNT Rp600 Ribu Segera Cair, Langsung Cek NIK-KTP disini!

Bagi pelajar yang menerima bantuan siswa dari Program PIP akan menerima biaya pendidikan tunai dengan rincian sebagai berikut:

- Pelajar SD/MI mencapai Rp450 ribu per tahun.

- Pelajar SMP/MTS mencapai Rp750 Ribu.

Kategori :