Kabar Terkini! IKN Buka Lowongan Kerja Pegawai Pemerintah Non PNS, Simak Formasi dan Syaratnya Berikut

Senin 20-02-2023,18:06 WIB
Reporter : Ucha Mutiara Anggela
Editor : Muhammad Isnaini

2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi
Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,0 pada skala 4 dan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik dari BAN-PT dengan persyaratan IPK minimal 3,2 pada skala 4;

3. Berusia paling kurang 21 tahun dan berusia maksimal 33 tahun pada saat melamar;

4. Sehat jasmani dan rohani;

5. Berkelakuan baik;

6. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan;

BACA JUGA:15 Kebiasaan Dianut Orang-Orang Percaya Diri Yang Dapat Menginspirasi Orang Lain

BACA JUGA:Pengurus Baru YPLP PGRI Kaur Dilantik

7. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional;

8. Disiplin dan berintegritas;

9. Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita IKN.

Persyaratan Khusus

Sementara itu, tiap formasi memiliki persyaratan khusus berdasarkan jurusan.

Simak syarat khusus yang harus dipenuhi berikut ini.

1. Sekretariat

* Lulusan S1 dari jurusan ilmu ekonomi, manajemen sumber daya manusia, akuntansi, ilmu komunikasi, psikologi, teknik informatika, ilmu komputer, ilmu hukum, administrasi publik, dan hubungan internasional.

* Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan

Kategori :

Terpopuler