BENGKULU, RADARKAUR.CO.ID - Sekdaprov Bengkulu Hamka Sabri mengakui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu Terancam tidak bisa membuka rekrutmen PPPK dan CPNS 2023.
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan jumlah belanja pegawai sudah mencapai 40 persen. Sedangkan, batas wajar penggunaan APBD hanya batas 30 persen.
“Seleksi CPNS dan PPPK tahun ini nampaknya tidak bisa dilaksanakan. Karena, mempertimbangkan APBD Provinsi Bengkulu. Namun, akan dilaksanakan apabila ada tambahan dari APBN,” ujar Hamka Sabri, dikutip radarkaur.co.id, Jum'at (17/3).
Ambang pelaksanaan CPNS dan PPPK Provinsi Bengkulu yang rencananya tidak berlangsung. Berasal dari hasil pengkajian capaian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
BACA JUGA:TERBARU! SKK Migas Buka Rekrutmen Besar-Besaran dengan Perusahaan KKS
BACA JUGA:SARJANA, 4 Formasi Prioritas CPNS 2023 ini khusus Instansi Vertikal, Karier Cemerlang Menunggumu!
Dimana, anggaran APBD Bengkulu untuk CPNS-PPPK tidak memungkinkan. Solusi lain agar seleksi CPNS dan PPPK Bengkulu bisa terlaksana jika adanya suntikan dana APBN dari negara.
Hal ini mengutip pernyataan Hamka Sabri tentang formasi PPPK Daerah. Penentuan formasi dilaksanakan melalui diskusi antara Gubernur dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Sehingga, pemerintah Bengkulu tidak bisa membuka seleksi CPNS dan PPPK 2023. Sedangkan seleksi CPNS dan PPPK 2023 dibuka Juni 2023 atau pertengahan tahun ini.
Sekretaris Daerah atau Sekda Provinsi Bengkulu, ungkap kondisi keuangan belanja pegawai yang bersumber pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
BACA JUGA:Formasi CPNS 2023 Diumumkan Bulan Ini, Nasib THK 2 Ditentukan!
BACA JUGA:Hore! Tunjangan dan Gaji PPPK Guru 2022 Bikin Happy, Segini Nominalnya Kata KemenPan RB
Hamka Sabri selaku Sekda Provinsi Bengkulu ungkap kondisi keuangan belanja pegawai penggunaannya mencapai 40 persen.
Akibatnya, anggaran APBD Bengkulu untuk CPNS-PPPK tidak memungkinkan. Opsi untuk tidak melangsungkan seleksi adalah pilihan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Berkaitan dengan rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 dibuka Juni. Kementerian PAN RB kembali memprioritaskan tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan.