Rekrutmen PPPK dan CPNS 2023 Provinsi Bengkulu Terancam Gagal, Sekdaprov Beralasan Ini!

Jumat 17-03-2023,14:13 WIB
Reporter : Redha Pitria
Editor : Muhammad Isnaini

Selain itu, talenta digital  juga menjadi lebih terakomodasi dengan adanya rekrutmen. 

BACA JUGA:TERBARU! Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, & BP AKR Maret 2023 

BACA JUGA:PNS TNI Polri dan Pensiunan Ketiban Rezeki! Gaji dan THR 2023 Naik. Berikut Nominal dan Tanggal Pencairan

Seleksi PPPK Guru akan dibuka tahun 2023. Peserta yang belum lulus bisa mengikuti seleksi PPPK Guru tahun ini. 

Sementara itu, para guru yang dinyatakan lulus seleksi PPPK 2022.  Pemerintah menyebutkan rincian  tunjangan dan Gaji PPPK. 

Berdasarkan  peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 macam-macam tunjangan PPPK Guru 2022 diantaranya:

-Tunjangan Keluarga

- Tunjangan Pangan

Tunjangan Jabatan Fungsilainnyatunjangan Jabatan Struktural dan lainnya. 

Kemudian, mengutip dari berbagai sumber berikut rincian tunjangan dan gaji pokok PPPK Guru 2022 per bulan, yaitu:

1. PPPK Golongan I Rp. 1794.900 – Rp. 2.686.200

2. PPPK Golongan II Rp. 1.960.200 – Rp. 2.843.900

3. PPPK  Golongan III Rp. 2.043.200 – Rp. 2.964.200

4. PPPK Golongan IV Rp. 2.129.500 – Rp. 3.089.600

5. PPPK Golongan V Rp. 2.325.600 – Rp. 3.879.700

6. PPPK Golongan VI Rp. 2.539.700 – Rp. 4.043.800

Kategori :