Selain itu, talenta digital juga menjadi lebih terakomodasi dengan adanya rekrutmen.
BACA JUGA:TERBARU! Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, & BP AKR Maret 2023
Seleksi PPPK Guru akan dibuka tahun 2023. Peserta yang belum lulus bisa mengikuti seleksi PPPK Guru tahun ini.
Sementara itu, para guru yang dinyatakan lulus seleksi PPPK 2022. Pemerintah menyebutkan rincian tunjangan dan Gaji PPPK.
Berdasarkan peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 macam-macam tunjangan PPPK Guru 2022 diantaranya:
-Tunjangan Keluarga
- Tunjangan Pangan
Tunjangan Jabatan Fungsilainnyatunjangan Jabatan Struktural dan lainnya.
Kemudian, mengutip dari berbagai sumber berikut rincian tunjangan dan gaji pokok PPPK Guru 2022 per bulan, yaitu:
1. PPPK Golongan I Rp. 1794.900 – Rp. 2.686.200
2. PPPK Golongan II Rp. 1.960.200 – Rp. 2.843.900
3. PPPK Golongan III Rp. 2.043.200 – Rp. 2.964.200
4. PPPK Golongan IV Rp. 2.129.500 – Rp. 3.089.600
5. PPPK Golongan V Rp. 2.325.600 – Rp. 3.879.700
6. PPPK Golongan VI Rp. 2.539.700 – Rp. 4.043.800