Sayang Sekali, HONORER Tidak Dapat Diangkat Menjadi PNS Karena 120 Instansi Belum Lengkapi SPTMJ, Cek Disini!

Jumat 31-03-2023,09:10 WIB
Reporter : Ucha Mutiara Anggela
Editor : Muhammad Isnaini

84. Pemerintah Kab. Nabire

85. Pemerintah Kab. Puncak Jaya

86. Pemerintah Kab. Waropen

87. Pemerintah Kab. Supiori

88. Pemerintah Kab. Yalimo

89. Pemerintah Kab. Nduga

90. Pemerintah Kab. Puncak

91. Pemerintah Kota Jayapura

92. Pemerintah Provinsi NTB

93. Pemerintah Kab. Timor Tengah Utara

94. Pemerintah Kab. Sikka

95. Pemerintah Kab. Sumba Barat

96. Pemerintah Kab. Rote Ndao

97. Pemerintah Kab. Sumba Tengah

98. Pemerintah Kota Kupang

99. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara

Kategori :

Terpopuler