Sayang Sekali, HONORER Tidak Dapat Diangkat Menjadi PNS Karena 120 Instansi Belum Lengkapi SPTMJ, Cek Disini!

Jumat 31-03-2023,09:10 WIB
Reporter : Ucha Mutiara Anggela
Editor : Muhammad Isnaini

100. Pemerintah Kab. Kepulauan Siau Tagulandang Biaro

101. Pemerintah Kab. Minahasa Tenggara

102. Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Timur

103. Pemerintah Provinsi Gorontalo

104. Pemerintah Kota Gorontalo

105. Pemerintah Kab. Halmahera Barat

106. Pemerintah Kab. Indragiri Hulu

107. Pemerintah Kab. Siak

108. Pemerintah Kab. Solok

109. Pemerintah Kab. Kep. Mentawai

110. Pemerintah Kab. Aceh Tenggara

111. Pemerintah Kab. Aceh Tamiang

112. Pemerintah Provinsi Papua Barat

113. Pemerintah Kab. Sorong

114. Pemerintah Kab. Raja Ampat

115. Pemerintah Kab. Teluk Wondama

Kategori :

Terpopuler