Sayang Sekali, HONORER Tidak Dapat Diangkat Menjadi PNS Karena 120 Instansi Belum Lengkapi SPTMJ, Cek Disini!

Jumat 31-03-2023,09:10 WIB
Reporter : Ucha Mutiara Anggela
Editor : Muhammad Isnaini

116. Pemerintah Kab. Kaimana

117. Pemerintah Kab. Tambrauw

118. Pemerintah Kab. Pegunungan Arfak

119. Pemerintah Kab. Manokwari Selatan

120. Pemerintah Kota Sorong.

BACA JUGA:Butuh Modal Majukan Usaha, KUR BRI 2023 Solusinya, Simak Tabel Angsuran Plafon Rp1 juta sampai Rp 500 juta

Sebagaimana 7 kategori Honorer yang sudah disebutkan diatas, pihak BKN sudah menghimbau bagi para Honorer yang tidak melengkapi SPTJM tersebut kemungkinan besarnya tidak akan diangkat menjadi ASN 2023.

Meski demikian pemerintah juga telah berupaya untuk memberikan sedikit informasi kecil bahwa tahun 2023 akan dibuka pendaftaran CPNS dan kemungkinan akan dilaksanakan pada kuartal ke III tahun 2023.

Tenaga Honorer juga diharapkan agar bersiap-siap agar sesuai dengan aturan dan syarat yang dibutuhkan.***

 

Kategori :

Terpopuler