Mirip dengan Pinjol, Angsuran KUR Macet maka 5 Resiko Mengerikan Ini Bakal Terjadi

Sabtu 08-04-2023,09:38 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

Jika peminjam tidak membayar KUR secara teratur, pemberi pinjaman dapat mengambil tindakan penagihan.

Tindakan penagihan dapat berupa panggilan telepon, surat peringatan.

Atau bahkan kunjungan langsung ke tempat usaha peminjam.

Jika tindakan penagihan tidak berhasil, pemberi pinjaman dapat mengambil tindakan hukum.

BACA JUGA:Persyaratan Pinjaman KUR BRI 2023 Plafon Rp 250 juta Bunga Rendah, Simak Tabel Angsurannya 

BACA JUGA:Daftar KUR BRI 2023 Plafon Rp 30 juta, Udah Syarat Gampang, Cicilan Murah Banget!!!

3. Reputasi Rusak

Jika peminjam gagal membayar KUR secara teratur, hal ini dapat merusak reputasi mereka sebagai peminjam yang dapat dipercaya.

Reputasi yang buruk dapat membuat peminjam sulit untuk mendapatkan kredit di masa depan.

4. Pengambilalihan Aset

Jika peminjam tidak mampu membayar KUR selama jangka waktu yang lama, pemberi pinjaman dapat mengambil tindakan lebih lanjut untuk mengambil alih aset peminjam.

Aset yang diambil alih dapat berupa kendaraan atau peralatan bisnis yang digunakan sebagai jaminan.

BACA JUGA:6 Tips Jitu Hindari Penolakan Pinjaman KUR BRI 2023, Punya No 5 Auto Cair! 

BACA JUGA:Beralih ke Energi CNG, Apa Itu CNG? Disebut Bahan Bakar Setara Pertamax Turbo RON 98, Harga Rp 4.500 per LSP

5. Sanksi Hukum

Jika peminjam tidak membayar KUR secara teratur, pemberi pinjaman dapat mengambil tindakan hukum untuk memulihkan hutang mereka.

Kategori :