Hal ketiga yang dapat menyebabkan pencabutan status kelulusan adalah jika peserta tidak dapat memenuhi persyaratan administrasi dan kesehatan yang ditetapkan oleh pihak BKN.
Hal keempat adalah jika peserta tidak dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Hal kelima yang dapat menyebabkan pencabutan status kelulusan peserta adalah jika terdapat perubahan kebijakan dan regulasi terkait seleksi PPPK Teknis yang mempengaruhi status kelulusan peserta.
***