Buka Rekrutmen Anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu, Berikut Tahapan Seleksi dan Persyaratannya

Jumat 28-04-2023,13:52 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

10. 26 Juni - 27 Juni   : Tes Wawancara

11. 28 Juni - 30 Juni   : Pengumuman Tes wawancara

12. 28 Juni - 05 Juli    : Penulisan Makalah

13. 06 Juli                 : Pengajuan Nama Calon Anggota KI ke DPRD Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:13 Pejabat Eselon II Berikut Segera Bergeser, Berikut Nama-Namanya!

BACA JUGA:Masuk Rumah Orang dan Bongkar Celengan Rp15 juta, Pelajar Dibekuk Satreskrim Polres Kaur

Adapun persyaratan menjadi Calon anggota Komisi Informasi Provinsi Bengkulu adalah sebagai berikut:

1. Persyaratan Umum

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki Integritas dan Tidak Tercela

- Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 (lima) tahun atau lebih.

- Memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan publik.

- Memiliki pengalaman dalam aktivitas badan publik.

- Bersedia melepas keanggotaan dan jabatan dalam badan publikapabila diangkat menjadi anggota komisi informasi 

- Bersedia bekerja penuh waktu

- Berusia paling rendah 35 tahun (tiga pulih lima tahun) terhitung tanggal 2 Mei 2023.

Kategori :