Buka Rekrutmen Anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu, Berikut Tahapan Seleksi dan Persyaratannya

Jumat 28-04-2023,13:52 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

- Sehat jiwa dan raga

BACA JUGA:Perang Dunia 3 Makin Dekat, Anggaran Militer Negara-Negara Berikut Terus Melonjak, Simak Rinciannya!!

BACA JUGA:Nasib PPPK Jika Honorer Diangkat Menjadi jadi ASN Tanpa Tes, Simak Penjelasan dan Informasi Penting

2. Kelengkapan dokumen yang harus diserahkan peserta seleksi:

- Surat pendaftaran yang ditandatangani

- Foto berwana terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar

- Fotokopi KTP dan berdomisili di Bengkulu yang sudah dilegalisir

- Surat keterangan bebas narkoba  dari RS pemerintah

- Surat keterangan Kelakuan Bagi dari kepolisian

- Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 (lima) tahun atau lebih dibuktikan dengan surat dari pengadilan

- Surat pernyataan kesediaan mengundurkan diri dari keanggotaan dan jabatan di badan publik apabila diangkat menjadi anggota komisi informasi yang ditandatangi diatas materai

- Surat pernyataan bersedia penuh waktu yang ditandatangi diatas materai

- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan tim pemeriksa kesehatan dari rumah sakit pemerintah

- Foto kopi ijazah berpendidikan minimal sarjana strata 1 (S1) atau yang setara dari perguruan tinggi negeri atau swasta yang program studinya terakreditasi atau lulusan perguruan tinggi luar negeri yang iajazahnya telah mendapat penetapan penyetaraan dari panitia penilaian ijazah luar negeri kemnterian ristek dikti (sudah dilegalisir)

BACA JUGA:Kemdikbud Peringatkan Guru se-Indonesia Segera Lakukan Ini, Lakukan dengan Jujur dan Akurat!

BACA JUGA:Kebijakan Karpet Merah PNS Golongan III dan IV, Apresiasi atau Diskriminasi?

Kategori :