Beredar Uang Baru Pecahan Rp 1 Juta, Namun Tak Bisa Buat Belanja, Cek Fakta!

Jumat 05-05-2023,08:50 WIB
Editor : Muhammad Isnaini

Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan menegaskan bahwa uang pecahan rupiah kertas yang berlaku saat ini nominal tertinggi adalah Rp 100.000 (seratus ribu rupiah).

BACA JUGA:Intip 5 Kampung Janda Terkenal di Indonesia, Penghuninya Siap 'Dinikahi' Tanpa KTP, Maharnya segini!

BACA JUGA:Gantikan BBM, Motor CNG Segera Hadir, Jarak Tempuh 38,7 Km per liter

Di samping itu, Head of Corporate Secretary Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) Adi Sunardi mengatakan bahwa uang 1.0 dalam video viral tersebut adalah uang spesimen yang tidak bisa digunakan untuk berbelanja. ***

Kategori :

Terpopuler