- Rp11,7 triliun untuk PNS pusat, pejabat negara, prajurit TNI dan anggota Polri
- Rp17,4 triliun bagi PNS daerah, yang sumber dananya bisa ditambahkan dari APBD tahun 2023 tergantung kemampuan fiskal tiap daerah
BACA JUGA:Intip 5 Kampung Janda Terkenal di Indonesia, Penghuninya Siap 'Dinikahi' Tanpa KTP, Maharnya segini!
- Rp9,8 triliun untuk pensiunan dan penerima pensiun
Maka bisa dipastikan saat dana dari pemerintah untuk gaji ke-13 sudah cair, Taspen juga akan langsung mencairkannya bagi penerima pensiun yang masuk daftar penerima.
Terkait jadwal pasti pencairan, disebutkan dalam PP nomor 15 tahun 2023 gaji ke-13 akan dilakukan mulai bulan Juni 2023.
Kendati demikian, tanggal pasti pencairan belum disebutkan.
BACA JUGA:Profil Dine Mutiara, Janda Berkelas yang Luluhkan Hati Sahrul Gunawan
BACA JUGA:Satgas TPPU Rp349 triliun Kemenkeu Dibentuk, Mahfud MD Bilang Begini
Jadi untuk lebih pasti, jangan lupa cek rekening Anda mulai tanggal 1 Juni 2023 nanti ya.
Pemberian gaji ke 13 dimaksudkan untuk bantuan belanja pendidikan putra dan putri PNS TNI Polri dan pensiunan tahun ajaran baru.****