RADARKAUR.CO.ID -KABAR GEMBIRA, PT Taspen Telah Jadwalkan Pencairan Gaji 13 Pensiunan PNS, Bagaimana PNS TNI Polri?
Pertanyaan itu selalu muncul menjelang pencairan gaji ke 13 pensiunan PNS.
Karena PT Taspen selaku lembaga yang menyalurkan gaji Pensiunan PNS telah menetapkan jadwal pencairan.
PT Taspen sebagai perusahaan BUMN dan mitra pemerintah mempunyai tugas dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menyalurkan gaji ke 13 pensiunan PNS.
BACA JUGA:RESMI, Ini Batas Usia Pensiun PNS TNI Polri, Bersiap Pensiun Dini di Usia Segini!
BACA JUGA:Bupati Kaur Sakit Stroke, Wabup jadi Irup HUT ke 20 Kabupaten Kaur
Berikut ini adalah artikel yang akan menjelaskan tentang PT Taspen dalam tugasnya sebagai penyalur.
Oleh karena itu, simak terus ulasan karena akan ada penjelasan menarik dari PT Taspen.
PT Taspen sebagai penyelenggara penyaluran gaji ke 13 2023 menjelaskan bahwa prinsip perusahaan adalah mengedepankan kenyamanan, kemudahan dan keamanan peserta Taspen termasuk PNS TNI Polri dan Pensiunan PNS.
Berdasarkan visi itulah PT Taspen juga menyatakan kesiapan pencairan gaji ke 13 Pensiunan PNS.
BACA JUGA:Aturan Baru BKN, Batas Usia Pensiun PNS Jabatan Fungsional bukan 65 atau 60 tapi....
BACA JUGA:Upacara HUT ke 20 tanpa Bupati Kaur, Wabup: Beliau Masih Dalam Pemulihan Sakit
Adapun untuk jadwal pencairan gaji ke 13 2023, PT Taspen juga telah menentukan bahwa penyaluran gaji ke 13 2023 Pensiunan PNS akan dilaksanakan pada awal bulan Juni.
Dengan demikian, PT Taspen menyatakan pencairan gaji ke 13 2023 akan dilaksanakan pada bulan Juni.
Menkeu Sri Mulyani Juga menjelaskan bahwa, pencairan gaji ke 13 2023 untuk PNS, TNI, Polri dan Pensiunan PNS memiliki nilai yang sama dengan THR.