Pertama, langkah awal melakukan pemetaan kualifikasi tenaga honorer berdasarkan fungsi tugasnya.
Tenaga honorer yang memiliki tugas teknis fungsional seperti tenaga pendidik, medis, kesehatan, penyuluh dan sebagainya, akan dikelompokkan berbeda dengan honorer yang tugasnya lebih umum dan administratif.
Keduanya memiliki bobot yang berbeda dalam penilaian kelulusan CPNS nantinya. Prioritas pemetaan ini penting sebab ke depan birokrasi pemerintah akan lebih mengedepankan jabatan yang sifatnya lebih fungsional.
Dengan mekanisme komponen ini, peluang penerimaan memang lebih besar kepada honorer yang memilki tugas teknis fungsional.
BACA JUGA:Heboh, Wanita Berpakaian Nyi Blorong Muncul dan Berjalan di Atas Laut
Selain itu, hal penting lainnya yang perlu dipertimbangkan adalah perlunya menyusun konsep pengembangan kompetensi khusus bagi tenaga honorer pascadiangkat menjadi CPNS atau PPPK.
Sebab jalur dan mekanisme pengangkatan mereka tentu berbeda dengan jalur masuk CPNS pada umumnya, yang keseluruhan penilaian bertumpu pada hasil test.
Sehingga mesti ditindaklanjuti dengan bentuk pengembangan kompetensi khusus sebagai gantinya.***
3 opsi yang disebut Menpan RB tersebut yakni:
1. Tenaga non-ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN
Menpan RB menjelaskan bahwa Pilihan ini dipertimbangkan karena negara akan menerima dua dampak.
Pertama kesejahteraan tenaga honorer, kedua nominal anggaran yang harus dikeluarkan untuk menjamin upah tenaga honorer.
2. Seluruh tenaga Non ASN diberhentikan seluruhnya
Jika ini benar-benar terjadi tentu saja akan banyak tenaga honorer yang kehilangan pekerjaan.
Sementara negara juga masih memerlukan SDM yang lebih banyak.