RADARKAUR.CO.ID - Marketplace Guru digadang jadi solusi memenuhi kebutuhan guru.
Hal itu disampaikan oleh Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI belum lama ini.
Dalam kesempatan itu, Nadiem Makarim menyampaikan marketplace dan 2 pilar solusi lain akan menjadi jalan keluar yang secara permaanen akan memenuhi kebutuhan formasi guru di Indonesia.
Tapi benarkah demikian? Tentunya masih memerlukan pembuktian.
BACA JUGA:Bikinnya Dilempar-lempar! Bakmi Loncat dengan Topping Melimpah!
Namun Nadiem Makarim sedikit memberikan bocoran tentang syarat bagi tenaga pendidik untuk masuk dalam marketplace guru.
Tidak semua guru bisa langsung masuk marketplace guru.
Setidaknya ada 2 syarat yang harus dimiliki sebelum dimasukan dalam Marketplace Guru.
2 Syarat ini dianggap akan menjaga kualitas guru yang akan diangkat secara otomatis menjadi ASN.
BACA JUGA:Jika Masa Kontrak Kerja PPPK Habis, Pasti Diperpanjang atau Tidak? Jawaban BKN RI Bikin Khawatir
Berikut 2 Syarat ikut marketplace guru:
1. Guru lulus PPPK
Guru honorer yang telah lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan langsung dimasukkan ke ruang penyimpanan data marketplace guru.