Rekrut Guru via Marketplace, Sekolah Pilih Sendiri, Masa Kontrak Kerja PPPK Guru Dihilangkan

Kamis 01-06-2023,15:27 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

Setelah memberikan kemudahan bagi sekolah untuk merencanakan dan merekrut tenaga pendidik atau guru, Nadiem Makarim memberikan peringatan kepada sekolah.

BACA JUGA:Mengenal dr Cipto Mangunkusomo, Dianugerahi Ratu Belanda Medali namun Ditaruhnya Dibokong dan Dikembalikan

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kemarau Melanda, Warga Berbondong Mandi Air Padang

Nadiem melarang sekolah merekrut guru secara asal-asalan.

Perekrutan guru harus sesuai kebutuhan dan mempertimbangkan berbagai aspek lainnya.

Sehingga saat dihadapkan pada berbagai pilihan guru yang ada dalam daftar Marketplace, sekolah maupun guru bersangkutan mesti menyepakati bahwa kontrak kerja itu adalah hingga usia batas pensiun.

"Sekolah tidak boleh lagi asal-asalan rekrut tenaga honorer. Perekrutan guru harus via Marketplace dengan perencanaan sesuai kebutuhan dan kesiapan guru maupun sekolah," kata Nadiem.***

Kategori :