Dan aturan pilkades yang nantinya akan dipakai dalam rangka pelaksanakan pilkades serentak.
BACA JUGA:Pendiri Kerajaan Kaur merupakan Keluarga Kerajaan Banten, Kerabat Sultan Ageng Tirtayasa
BACA JUGA:Ikuti PPDB Kaur 2023, SMA/SMA Cek Jadwalnya!
"Beberapa aturan yang akan ditekankan nantinya yakni mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Termasuk penentuan pemenang jika draw.," ujarnya.***