Belanda beranggapan bahwa Kemerdekaan RI resmi setelah ditandatangani kesepakatan perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB).
BACA JUGA:Yudin Mahmud, Suami Karyawati Indomaret Sulit Mengelak, Lilan Lantu Nekat Karna masalah ini
BACA JUGA:Gadis Cantik Anak Petani Dilamar dengan Mahar Rp5,5 Miliar, Prianya Bukan Orang Sembarangan
Namun Republik Indonesia sudah menyatakan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Sehingga menurut versi Indonesia, masa antara tahun 1945 hingga 1949 adalah masa agresi Belanda.
Sementara Versi Belanda, masa itu adalah masa penumpasan pemberontak atau yang mereka sebut ekstremis.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Herlian Muchrim jabat Plt Bupati Kaur
BACA JUGA:Tarik Tunai di Indomaret Nasabah Bank Diuntungkan Fitur Berikut, Karyawati Indomaret Siap Melayani
Hasil kesepakatan KMB yang digelar di Den Haag Belanda salah satunya yakni Indonesia wajib mengganti uang yang Belanda keluarkan pada masa tahun 1945 - 1949 itu.
Dengan sejumlah uang sebesar 4,5 miliar gulden atau Rp504 triliun.
Sehingga setelah PM Belanda Mark Rutte mengakui kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945 itu, maka publik Indonesia mendesak agar 'uang kedaulatan' Rp504 triliun yang sudah lunas dibayarkan agar dikembalikan.
Terkait ini, Guru Besar Hubungan Internasional di Indonesia berbeda pendapat.
BACA JUGA:6 Tips Menikmati Pinjaman Dana dengan Aman dan Lancar
BACA JUGA:Cerita Anies Baswedan, Cakra Pangeran Diponegoro dan Pemimpin Masa Depan
Seperti yang disamapikan Guru Besar hubungan internasional dari Universitas Pelita Harapan, Aleksius Jemadu, mengatakan pengakuan tersebut tak berdampak ke Indonesia.
"Tidak ada dampak yang signifikan. Kecuali, kesetaraan hubungan kedua negara, [Indonesia] dan Belanda tidak bisa lagi menempatkan diri lebih tinggi seperti era IGGI dulu," ujar Aleksius.