Bahkan Penyidik Kejari Kaur Temukan Motif Fiktif dan Mark Up buat Setoran ke Atas.
Sehari setelah menyambangi kantor Dinkes Kaur guna mengambil beberapa dokumen terkait pengelolaan Dana BOK 2022, pihak Kejari Kaur memberikan keterangan kepada awak media, Jumat 14 Juli 2023.
Kajari Kaur M Yunus, SH, MH melalui Kasi Pidsus Heri Antoni, SH mengakui penyidik telah menemukan motif yang dilakukan pihak-pihak tertentu dalam pengelolaan dana BOK 2022 yang menyebabkan kerugian negara.
Meskipun tidak diucapkan secara gamblang, ada dugaan bahwa motif tipikor dana BOK 2022 dilakukan buat memenuhi kebutuhan setoran ke 'atas'.
BACA JUGA:Berikut 12 Besar Calon Bawaslu Kota Bengkulu, Kaur, Bengkulu Selatan, Seluma dan Benteng
BACA JUGA:Tim Kejari Kaur Sambangi Dinkes Kaur, Sita Beberapa Dokumen, Diduga Terkait Dana BOK 2022
Diantara motif tersebut yakni dengan melakukan mark up pada beberapa kegiatan.
Kemudian ada juga kegatan fiktif karena kegiatan tersebut memiliki kesamaan dengan kegiatan di instansi lain.
Heri Antoni menyampaikan bahwa dana BOK 2022 berjumlah Rp15 miliar dan disalurkan kepada 16 puskesmas
Diakuinya, selain mengambil berkas dokumen terkait pengelolaan dana BOK 2022 dari kantor Dinkes Kaur, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 55 saksi.
BACA JUGA:Mau Cuan Tambahan, Petani di Bengkulu mulai Gandrung Tanam Jahe diantara Tanaman Sawit
Para saksi berasal dari Dinas Kesehatan Kaur dan 16 puskesmas di Kaur yang menerima penyaluran dana BOK 2022.
Dari Dinkes Kaur pemeriksaan sudah melibatkan pengguna anggaran, PPTK dan lain-lain.
Begitupun dari puskesmas, selain 16 kepala puskesmas, penyidik juga memeriksa bendahara di puskesmas yang mengelola dana BOK 2022 itu.
Ditanya terkait waktu penetapan tersangka, Heri Antoni belum memberikan jawaban pasti, namun ia sampaikan secepatnya akan diumumkan.