Penetapan status kasus menjadi penyidikan tentu didasari dengan fakta dan penyidik telah memiliki 2 bukti permulaan.
BACA JUGA:Aplikasi Bimbel Soal CPNS dan PPPK 2023 Berikut Membantu Untuk Lulus Lebih Mudah
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dukung Penuh Pembentukan Kodam Bengkulu
Kasus dana BOK 2022 ini menarik perhatian publik, karena melibatkan banyak pihak dan anggaran yang cukup besar hingga Rp15 miliar.
KEMBANG GULA DANA BOK
Sumber radarkaur.co.id dilapangan menyebutkan bahwa praktik korupsi pada penggunaan dana BOK bukan hanya terjadi pada tahun 2022 saja.
Bahkan dana BOK sudah semacam 'kembang gula' yang menarik banyak pihak untuk ikut mencicipi manisnya.
Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik yang ditujukan untuk penguatan bidang kesehatan itu sejatinya untuk memastikan kesehatan dan ketersediaan obat bai masyarakat.
BACA JUGA:PMJB Pagelaran Minggu Kliwonan, Tampilkan Kuda Kepang di Lapangan Merdeka
BACA JUGA:Teroris KKB Sandera Pilot Susi Air dari Kelompok Egianus Kogoya, Begini Kondisi Setelah 5 Bulan
Namun faktanya, dana BOK lebih banyak dinikmati oleh pihak-pihak tertentu.
Seperti kepala puskesmas, bendahara, pejabat di dinas kesehatan maupun pihak-pihak lain.
Dan mirisnya lagi, banyak diantara tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di Puskesmas dan melakukan kegiatan yang dibiayai dana BOK tidak mendapat keadilan.
Salah satu nakes yang tidak ingin disebutkan identitasnya, kepada radarkaur.co.id mengakui setiap tahun jasa nakes dari dana BOK dipotong sangat besar.
BACA JUGA:6 Prajurit TNI Membelot ke Teroris KKB Papua, Senjata Serbu Buatan Pindad ikut Dibawa Kabur
BACA JUGA:Sangat Ringan, Senapan Mesin Pindad yang Tembakan 100 Munisi Beruntun