Sehingga menjadi tugas berat bagi penyidik Kejari Kaur untuk mencari alat bukti atas perbuatan melawan hukum tersebut.
BACA JUGA:CPNS 2023 Dibuka September, Berikut Instansi yang Terima Lulusan SMA Sederajat
Penyidik Kejari Kaur telah melakukan pemeriksaan sekitar 80 saksi.
Selain itu Tim Kejari Kaur sudah melakukan penggeledahan terhadap kantor Dinkes Kaur guna mencari alat bukti tambahan.
Selain itu 4 puskesmas juga telah digeledah.
banyak berkas SPj yang diambil.
BACA JUGA:Letusan Gunung Dempo ini Terbesar Dalam 15 Tahun Terakhir
Bahkan Laptop puskesmas juga ikut dibawa.
Termasuk Handphone dan Buku Rekening milik Kepala Puskesmas juga ada yang disita.
Pihak Kejari Kaur belum bersedia memberikan keterangan secara detil.
Kasi Intel Carles Aprianto, SH yang memimpin tim melakukan penggeledahan menjelaskan bahwa beberapa item barang telah mereka sita dari 3 puskesmas pada hari Senin 24 Juli 2023.
BACA JUGA:Non KUR, Pinjol BRI Modal KTP tanpa Agunan, Cair hingga Rp25 juta Angsuran Rp100 ribuan
Diantara item tersebut berupa berkas Spj kegiatan, laptop dan handphone.