Kabar Terbaru, SE Menpan RB Tegas Soal Anggaran Honorer, Terkait PHK Massal Non ASN?

Jumat 28-07-2023,19:38 WIB
Editor : Muhammad Isnaini

Kabar Terbaru, SE Menpan RB Tegas Soal Anggaran Honorer, Terkait PHK Massal Non ASN?

JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Selain menyiapkan seleksi CPNS 2023 yang dibuka September mendatang.

Kemenpan RB juga tetap memperhatikan persoalan nasib tenaga honorer yang belum terselesaikan hingga saat ini.

Terlebih lagi dengan pembatasan bahwa tenaga honorer dihapus mulai November 2023 mendatang.

BACA JUGA:Pesilat asal Kaur Juara Pencak Silat O2SN tingkat Provinsi Bengkulu, Sekolah di SMPIT Insan Kamil

BACA JUGA:Mitos Burung Perkutut Putih Mata Merah, Disebut Mustikaning Manuk, Pembawa Rezeki hingga Penolak Balak

Dan hanya mengakui 2 jenis aparatur Sipil Negara atau ASN yakni PNS dan PPPK.

Persoalan tenaga honorer belum tuntas sampai saat ini.

Pembahasan soal tenaga honorer masih terjadi antara Pemerintah dan DPR RI.

Sebelum pembahasan tenaga honorer tuntas, Menpan RB menerbitkan sebuah Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada semua instansi.

BACA JUGA:Kadinkes Kaur Tiba-Tiba Keluar dari WAG, Adakah Jumat Keramat Kasus Dana BOK 2022?

BACA JUGA:Wow! ASN Berstatus Janda Bertambah, Penyebab Perceraian adalah Selingkuh

Baik Instansi Pusat maupun Instansi daerah.

Surat Edaran (SE) bernomor B/1527/M.SM.01.00/2023 itu menegaskan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer atau tenaga non-ASN.

"PPK menghitung dan tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan Tenaga Non ASN yang sudah terdaftar dalam pendataan Tenaga Non ASN dalam basis data BKN," demikian petikan SE dikutip dari siaran pers.

Kategori :