Setelah mendapatkan pemberitahuan pencairan dana bansos PKH ini, sebaiknya penerima PKH mengecek rekening miliknya untuk langsung melakukan pencairan.
BACA JUGA:Tanpa Berbelit, UangMe Transfer Saldo DANA Rp50.000.000 ke Rekening, Layanan Pinjol 24 Jam
Atau bisa juga mengecek link cekbansos.kemensos.go.id.
Mengeceknya bisa pakai handphone smartphone atau bisa melewati browser di personal computer (PC).
Ikuti caranya sebagai berikut:
1. Gunakan handphone smartphone atau personal computer
2. Input data identitas berupa nama sesuai dengan KTP.
3. Input alamat domisili desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi
4. Input 8 kode unik yang terdapat di layar monitor website.
5. Tekan tombol "Cari Data". Tunggu proses sampai penelusuran nama penerima manfaat ditemukan atau tidak.
BACA JUGA:Saldo DANA Rupiah Cepat Cair hingga Rp50.000.000, Ini Cara Ajukan Pinjaman Online tanpa Agunan
BACA JUGA:Pemanfaatan Teknologi Kecerdasan Buatan Untuk Kampanye Politik bisa hemat Biaya 40 persen
Pada tahun 2023 ini, Bansos PKH dicairkan setiap 2 bulan sekali.
Dimana dana bansos PKH akan dicairkan sebesar Rp1.200.000.