Cek Saldo DANA BPJS Ketenagakerjaan dan Cairkan via Aplikasi JMO dan Portal Lapak Asik, Simak Caranya

Rabu 30-08-2023,17:23 WIB
Editor : Muhammad Isnaini

Atau setelah pekerja berhenti bekerja meskipun belum masuk usia pensiun.

Berikut adalah dokumen yang dapat disiapkan untuk mengecek atau mencairkan saldo DANA BPJS Ketenagakerjaan:

1. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

2. KTP Elektonik

3. Buku Tabungan

4. Kartu Keluarga

5. NPWP

BACA JUGA:Aplikasi Ini Bisa Daftar dan Menambah Saldo DANA BPJS Ketenagakerjaan, Caranya Mudah dan Praktis

BACA JUGA:Cara Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal, via M-Banking Mandiri, BCA dan BNI

Mengecek saldo DANA BPJS Ketenagakerjaan secara online dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi JMO dan lewat Portal Lapak Asik.

1. Via Aplikasi JMO

Aplikasi JMO ini bisa digunakan untuk mengecek saldo DANA BPJS Ketenagakerjaan atau cairkan dana dengan nominal dibawah Rp10 juta.

Cara Cek Saldo DANA BPJS Ketenagakerjaan dan cairkan via Aplikasi JMO:

1. Buka Aplikasi JMO

2. Daftar akun dengan menggunakan email dan password

3. Kemudian buka menu "Jaminan Hari Tua"

Kategori :