Peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya diminta untuk melengkapi beberapa syarat sebelum mengajukan klaim.
BACA JUGA:Cara Menghitung Iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Cek Saldo DANA JHT lewat Aplikasi JMO
BACA JUGA:PinjamanGo 5 Menit Cair Rp6.000.000, Cukup Modal KTP dan Smartphone, Sinarmas Grup Beri Jaminan
Untuk mendapatkan layanan aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO.
Anda bisa mengikuti beberapa langkah berikut ini.
Lengkah pertama adalah dengan membuka membuka aplikasi JMO.
Setelah aplikasi JMO terbuka maka Pilih menu ‘Jaminan Hari Tua’.
BACA JUGA:Jumlah per Bulan Tabung Gas yang Bisa Dibeli pasca Aturan Baru Elpiji 3 kg
BACA JUGA:Bank Pembangunan Baru BRICS akan Meminjamkan dalam Mata Uang Afrika Selatan dan Brasil
Setelah itu klik menu ‘Klaim JHT’.
Setelah itu akan ada tiga centang biru yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk dipilih sebagai alasan klaim.
Peserta harus memilih salah satu alasan pengajuan pencairan klaim. Kemudian kelik ‘Selanjutnya’.
Nah pada saat itu data kepesertaan muncul di layar hp. Silakan diperiksa data-datanta. Jika sudah benar, lalu pilih ‘Sudah’.
BACA JUGA:Sama Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, ini Beda Cara Klaim Saldo DANA JHT dan JP
Peserta harus mellakukan swafoto dengan menekan ‘Ambil Gambar’ sesuai ketentuan yang diinformasikan BPJS Ketenagakerjaan.