3. Jaminan Kematian (JKM)
4. Jaminan Pensiun (JP)
5. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
BACA JUGA:Tak Perlu Resign, Ini Cara Cairkan Saldo DANA BPJS Ketenagakerjaan via Ponsel
BACA JUGA:Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Peserta Meninggal Dunia oleh Ahli Waris
Pekerja Bukan Penerima Upah
Buat kamu yang berprofesi sebagai wirausaha, freelancer atau bekerja paruh waktu alias tanpa ikatan kerja, kamu bisa mendaftar sebagai peserta BPU.
Manfaat yang bisa kamu dapatkan adalah:
1. Jaminan Hari Tua (JHT)
2. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
3. Jaminan Kematian (JKM).
BACA JUGA:Lewat Program Beasiswa, 40 Mahasiswa Vokasi KKP Asal Kaur Resmi Dikukuhkan
BACA JUGA:Aplikasi Ini Bisa Daftar dan Menambah Saldo DANA BPJS Ketenagakerjaan, Caranya Mudah dan Praktis
Jasa Konstruksi
Perlindungan bagi jasa para pekerja konstruksi bisa didapatkan dalam bentuk sebegai berikut:
1. Jaminan Kematian (JKM)