Kelengkapan administrasi berupa NIB dan NPWP sangat diwajibkan terutama bagi yang mengajukan pinjaman diatas Rp50 juta.
JIka pinjaman dibawah Rp50 juta, biasanya hanya diminta surat keterangan usaha tanpa NPWP.
BACA JUGA:Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Pilih via Portal Lapak Asik atau Aplikasi JMO
BACA JUGA:Menjelang Penerapan Aturan Baru Elpiji 3 kg, Gubernur Sumsel Dukung Program Subsidi Tepat LPG
3. Laporan Keuangan Usaha
Setiap usaha yang bagus dan terencana biasanya memiliki laporan keuangan.
Laporan keuangan itu untuk melihat bukti transaksi dan barang keluar masuk.
Selain itu untung rugi usaha dapat diperhitungkan melalui laporan keuangan usaha itu.
Usaha yang tidak memiliki Laporan Keuangan Usaha biasanya tidak dikelola secara profesional.
Hal itu membuat tingkat kepercayaan bank sedikit turun.
BACA JUGA:Calon Pembeli Wajib Terdaftar untuk Beli Gas Elpiji 3 kg, 4 Kategori Ini Berhak sesuai Aturan Baru
4. Pisahkan Keuangan Usaha dari Keuangan Pribadi
Pelaku usaha yang baik akan memisahkan antara keuangan usaha dengan keuangan pribadi.
Keuangan usaha memang dikelola untuk membuat usahanya terus berjalan dan modal terus berputar dengan transaksi yang sehat.
Bahkan untuk mengambil keuntungan usaha menjadi keuangan pribadi harus dibuat dengan cara profesional dan dengan ukuran yang jelas.