-Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
-Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
-Tidak sedang menerima pembiayaan dari perbankan kecuali pembiayaan konsumtif seperti KPR, KKB dan Kartu Kredit
-Persyaratan administrasi: Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP dan Surat Ijin Usaha.
BACA JUGA:Penjualan Es Krim Rusia ke Israel Meningkat Pesat, Apa Kabar Sanksi Amerika Serikat?
2. KUR Mikro
Keunggulan:
-Menggunakan akad sesuai dengan prinsip syariah (Murabahah dan Ijarah)
-Syarat mudah dan proses cepat
-Tidak ada biaya provisi
Syarat dan Ketentuan:
-Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
-Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
-Tidak sedang menerima pembiayaan dari perbankan kecuali pembiayaan konsumtif seperti KPR, KKB dan Kartu Kredit
-Persyaratan administrasi: Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP dan Surat Ijin Usaha
BACA JUGA:Orang Rusia Tidak Khawatir Biaya Pendidikan Anak di Universitas