BACA JUGA:DBH Sawit Provinsi Bengkulu 2024 Turun Tajam dibanding 2023, Berapa DBH Sawit Kabupaten Kaur?
Selanjutnya adalah CV Aidis Putra Padang Guci di Desa Tanjung Kemuning Kecamatan Tanjung Kemuning.
Dan terakhir Kuari Desa Jaya Lestarali Kecamatan Luas.
Menurut data yang dirilis Kemenkeu RI, DBH Minerba Kabupaten Kaur tahun 2024 mendatang adalah sebesar Rp33,24 miliar.
Sedangkan angka paling besar diterima oleh Kabupaten Bengkulu Utara. DBH Minerba milik kabupaten itu adalah Rp92,14 miliar.
Sebagai penghasil utama tambang Batu Bara di Provinsi Bengkulu, DBH Minerba Bengkulu Utara tahun 2024 itu sudah tentu tidak aneh.
BACA JUGA:Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam, Satreskrim Kaur Temui Hal Tak Terduga Ini
Berikutnya Kabupaten Seluma akan menerima DBH sebesar Rp66,43 miliar.
Lalu Kabupaten Bengkulu Selatan mendapatkan DBH Minerba sebesar Rp63,02 miliar.
Selanjutnya adalah Pemprov Bengkulu yang akan menerima Dana Bagi Hasil sebesar Rp61,78 miliar.
Kemudian penghasil batu bara lainnya yakni Kabupaten Bengkulu Tengah akan menerima DBH sektor Minerba sebesar Rp50,78 miliar.
Kemudian Kabupaten Kaur yang akan menerima pendapatan DBH sektor Minerba sebesar Rp33,24 miliar.
Adapun Kabupaten Lebong akan mendapatkan dana sebesar Rp21,44 miliar.
Selanjutnya Kabupaten Rejang Lebong yang akan mendapatkan Rp16,91 miliar pada tahun 2024 mendatang dari sektor minerba.
Sementara Kabupaten Mukomuko akan menerima Rp13,9 miliar.