Berapa Lama Kamu Bisa Rawat Inap dengan BPJS Kesehatan? Bukan 3 Hari tapi... Cek Ketentuannya Berikut!

Senin 13-11-2023,12:07 WIB
Reporter : Ryen Meikendi
Editor : Muhammad Isnaini

RADARKAUR.CO.ID - Kalau kamu sering bertanya-tanya berapa lama BPJS Kesehatan bisa nanggung biaya rawat inap? Mungkin kamu mengira hanya 3 hari seperti yang selama ini banyak dipraktekan oleh rumah sakit pemerintah?

Nah, jawabannya ada di sini! BPJS Kesehatan memang oke banget, tapi tentunya ada batas waktunya. Yuk, kita bahas lebih dalam.

BPJS Kesehatan memberikan fasilitas rawat inap dengan batasan waktu maksimal. Jadi, kamu bisa merasakan manfaat rawat inap, tapi pastinya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Nah, berdasarkan peraturan BPJS, masa rawat inap yang dibiayai oleh BPJS Kesehatan itu biasanya sekitar 12 hari untuk satu kali perawatan.

BACA JUGA:Inilah Daftar 10 Merek HP Radiasi Paling Tinggi, Cek Sebelum Beli!

BACA JUGA:Gampang Banget! Ini Dia Cara agar Bisa Dapat Rp 10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Simak saja ketentuan BPJS Kesehatan berikut agar lebih paham:

1. 12 Hari Per Kali Perawatan

Jadi begini, BPJS Kesehatan siap nanggung biaya rawat inapmu selama maksimal 12 hari setiap kali perawatan.

Makin keren lagi, nih, karena ini bukan hanya sekali-inap-doang, tapi berlaku setiap kali kamu butuh perawatan.

Jadi, kamu bisa lebih tenang dan fokus ke kesembuhanmu tanpa harus mikirin banyak soal biaya. Gimana, keren banget kan?!

2. Persetujuan Dokter

Setiap keputusan tentang rawat inapmu nantinya pasti melibatkan penilaian dari dokter yang merawatmu.

Jadi, jangan khawatir dan percayakan pada ahlinya. Dokter yang menangani kasusmu akan memberikan pertimbangan dan saran terbaik.

Keputusan ini nantinya bakal melibatkan diskusi antara kamu dan dokter, jadi kamu bisa lebih paham dan nyaman dengan langkah-langkah yang diambil untuk pemulihan kesehatanmu.

Kategori :

Terpopuler