Ini memberikan gambaran yang lebih jelas bagi mereka yang mempertimbangkan operasi kecantikan non-medis agar dapat membuat keputusan yang terinformasi dan sesuai dengan kondisi keuangan mereka.
2. Operasi Penurunan Berat Badan
Dulu mungkin ada kemungkinan operasi penurunan berat badan masih bisa di-cover oleh BPJS Kesehatan, tapi sekarang kebijakannya berubah.
Operasi untuk menurunkan berat badan tidak lagi termasuk dalam daftar layanan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Artinya, untuk prosedur operasi penurunan berat badan, biaya yang timbul harus ditanggung secara pribadi.
Perubahan kebijakan ini bisa berdampak signifikan terutama bagi mereka yang memiliki tujuan penurunan berat badan melalui intervensi medis.
Ini juga menunjukkan adanya penyesuaian dalam prioritas tanggung jawab kesehatan yang mungkin disesuaikan oleh BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:Jelang Tenaga Honorer Dihapus, Pengamat ini Sebut Titipan Penguasa Ancaman Honorer Puluhan Tahun
BACA JUGA:Aturan Baru Tenaga Honorer berlaku, Bagaimana Nasib Tenaga Non ASN yang gagal jadi PPPK 2023?
3. Operasi Kelamin Kosmetik
Operasi kelamin kosmetik, terutama yang dilakukan semata-mata untuk tujuan kosmetik tanpa ada dasar medis yang mendesak, sekarang juga sudah tidak lagi termasuk dalam jangkauan tanggungan BPJS Kesehatan.
Artinya, jika sebelumnya mungkin masih ada kemungkinan ditanggung, sekarang kebijakan berubah dan biayanya harus kamu tanggung sendiri.
4. Operasi Penghilang Tato
Bagi kamu yang memiliki tato dan sedang mempertimbangkan untuk menghilangkannya, operasi penghilang tato perlu dipikirkan dengan matang sekarang.
Sebelumnya, mungkin masih ada harapan untuk menanggung biaya operasi tersebut melalui BPJS, tetapi sekarang kebijakan berubah dan BPJS tidak lagi menyediakan jaminan untuk operasi penghilang tato.
BACA JUGA:Setelah Aqua, Le Minerale Kena Imbas Seruan Boikot Produk Israel, Induknya ada di Tel Aviv