Melintasi Cagar Alam dan Habiskan APBD Bengkulu Rp60 Miliar, Jembatan Ini Justru Melarang Pejalan Kaki
BENGKULU, RADARKAUR.CO.ID - Infrastruktur yang baru dibangun di Provinsi Bengkulu ini cukup menarik perhatian.
Infrastruktur yang berupa Jembatan ini melintasi Danau Dendam Tak Sudah sebagai cagar alam Danau Dusun Besar di Kota Bengkulu.
Jembatan yang diberi nama Jembatan Elevated Danau Dendam Tak Sudah ini dibangun dengan anggaran Rp60 miliar dari APBD Provinsi Bengkulu tahun 2023.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Jaksa Kejari Kaur Geledah Kantor Dinas PMD, Siapa Dibidik?
Jembatan dengan panjang 570 meter itu menjadi penghubung bagi kendaraan dari Simpang Nakau menuju Jalan Danau.
Jembatan Elevated ini merupakan solusi efektif bagi kemacetan di wilayah Cagar Alam Danau Dendam Tak Sudah.
Sehingga kendaraan yang ingin melintasi wilayah itu tidak perlu turun di kawasan cagar alam.
Kendaraan yang melintas di Cagar Alam adalah kendaraan yang ingin menikmati wisata Danau Dendam Tak Sudah.
BACA JUGA:Dilintasi Tol Bengkulu-Lampung sepanjang 180 Km, Begini Tanggapan Kabupaten di Jalinbar Sumatra ini
BACA JUGA:Hanya Capres dan Cawapres Ini yang Meraup 20 Juta Petani - Bos Sawit di Pemilu 2024
Namun ternyata, meskipun dibangun dengan dana puluhan miliar, jembatan itu tidak boleh digunakan oleh pejalan kaki.
Kondisi itu terlihat dari tidak ada bahu jalan yang dibangun sepanjang jembatan itu.
Jika ada pejalan kaki yang nekat untuk tetap melintas di atas jembatan, dikhawatirkan akan mengancam keselamatannya sendiri.