Selain itu dengan ada pejalan kaki akan mengganggu pengendara yang melintas.
BACA JUGA:Sembako dan BLT Tidak Lagi Mampu Menggoyahkan Keteguhan, Pemimpin Terbaik Ditentukan Hati Nurani
Terlebih beberapa kendaraan yang melintas adalah kendaraan dengan ukuran cukup besar.
Sebab jembatan itu menjadi jalan lintas bagi kendaraan dari Kota Bengkulu menuju Kabupaten Bengkulu Tengah atau sebaliknya.
Pembangunan jembatan itu juga menjadi pertama pembangunan Jembatan Elevated di Provinsi Bengkulu.
Atas keberhasilan jembatan itu dalam mengurai kemacetan, bisa jadi pembangunan jembatan elevated serupa juga akan dilakukan di beberapa titik di kota Bengkulu.
BACA JUGA:Harga TBS Sawit Terendah, Tindakan Pemprov Bengkulu Membuat Petani Sawit Jengkel, Ini Penyebabnya
Sebab jembatan dengan konstruksi elevated seperti itu tidak mengganggu ekosistem cagar alam yang dilintasinya.
Jembatan itu juga merupakan bagian dari dari Bengkulu Outer Ring Road (BORR), sehingga mampu memperingkat waktu tempuh dan memangkas jarak perjalanan.
Selain mengurai kemacetan, menjaga ekosistem cagar alam, jembatan itu ditujukan untuk memudahkan jalur distribusi logistik menuju pinto tol Bengkulu-Curup-Lubuk Linggau, atau menuju ke Pelabuhan Pulau Baai.
Selain itu dengan ada jembatan elevated, wisatawan yang ingin menikmati keindahaan Danau Dendam Tak Sudah menjadi tidak terganggu.
BACA JUGA:Ada Dua Tahap Pembangunan Tol Bengkulu-Lampung, Dimulai Kapan?
Nah demikian informasi soal jembatan yang Melintasi Cagar Alam dan Habiskan APBD Bengkulu Rp60 Miliar namun Justru Melarang Pejalan Kaki. Terima kasih.***