14. Marah tidak membatlkan puasa (Fatwa Syabakah Islamiyah no 109481
15. Menelan sesuatu yang sulit dihindari tidak membatalkan puasa (lihat shahih fiqh As-sunnah, 2:118)
16. Bekam dan donor darah tidak membatalkan puasa (HR Ad Daruquthi, An Nasa'i dalam Al Kubro dan Ibnu Khuzaimah).
17. Mengguyur kepala karena keadaan yang sangat haus dan cuaca yang sangat terik (HR Abu Daud no 2365)
Demikian informasi terkait 17 Hal yang disangka Membatalkan Puasa, ternyata tidak. Semoga bermanfaat.***