Mengapa Pendapatan Bersih Petani Sawit di Provinsi Bengkulu Dibawah UMP 2024, Berikut Penyebabnya!

Senin 18-03-2024,13:24 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

Mengapa Pendapatan Bersih Petani Sawit di Provinsi Bengkulu Dibawah UMP 2024, Berikut Penyebabnya!

BENGKULU, RADARKAUR.CO.ID - Pendapatan bersih petani sawit di Bengkulu masih berada dibawah Upah Minimun Provinsi (UMP). Saat ini UMP Bengkulu sebesar Rp2.507.079, sedangkan pendapatan bersih petani sawit di Bengkulu rata-rata hanya Rp1.899.906 per bulan.

Berdasarkan data yang dirilis oleh BPS per Maret 2024, pendapatan bersih rata-rata petani sawit di kabupaten kota di Provinsi Bengkulu per bulan tahun 2023 lalu hanya mencapai Rp 1,89 juta.

Adapun pendapatan bersih petani paling besar di Kabupaten Mukomuko yang mencapai Rp2,5 juta per bulan dan pendapatan bersih petani sawit terendah di Kabupaten Lebong yang hanya Rp1,39 juta per bulan.

BACA JUGA:Desa Cahaya Bathin Titik Nol Pembangunan Jalan Usaha Tani Dana Desa 2024

BACA JUGA:10 KPM BLT DD 2024 Desa Cahaya Bathin Semringah, Diringankan Beban Keuangan di Bulan Ramadhan 1445 H

Kepala BPS Provinsi Bengkulu, Ir Win Rizal kepada Antara menyampaikan bahwa sebagai pekerja sektor informal maka petani kelapa sawit bekerja dengan status pekerjaan berusaha sendiri, pekerja bebas, dan pekerja keluarga atau tak dibayar.

"Petani kelapa sawit di Bengkulu merupakan pekerja informal atau bekerja untuk usaha sendiri. Sehingga tidak menerima upah pekerja," terang Win Rizal.

Dengan begitu maka pendapatan bersih petani tergantung dengan hasil usaha tani yang mereka miliki.

Meskipun begitu, BPS menemukan ada kecenderungan bahwa pendapatan bersih petani sawit berbanding lurus dengan status pendidikan mereka.

BACA JUGA:Penerbangan Perintis Krui - Bengkulu dan Sebaliknya, Wisatawan ke Kaur Hemat Waktu 2 Jam

BACA JUGA:RSUD Kaur Miliki Dokter Spesialis THT serta Fasilitas dan Peralatan Lengkap

Dimana petani dengan status pendidikan tamatan SMA keatas memiliki pendapatan bersih Rp2.790,000. Sedangkan tamatan SMP memiliki pendapatan bersih Rp 2.000.000. Adapun tamatan SD rata-rata pendapatan bersih sebesar Rp1.970.000.

"Memang ada kecenderungan bahwa pendidikan lebih tinggi memiliki pendapatan bersih yang lebih tinggi juga dibandingkan dengan petani sawit dengan pendidikan lebih rendah. Mungkin ini ada kaitannya dengan pengetahuannya dalam mengelola keuangan," kata Kepala BPS Provinsi bengkulu, Ir Win Rizal.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Dr E Syarifudin mengakui bahwa pengaturan gaji atau UMP hanya berlaku bagi sektor formal. Dimana sektor informal seperti petani kelapa sawit ini tidak diatur didalam undang-undang ketenagakerjaan.

Kategori :