Disebutkan juga bahwa panitia ad hoc yang akan dibentuk oleh KPU meliputi PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).
PKPU juga sudah menentukan jadwal penyelenggaraan pilkada adalah tanggal 27 November 2024.
Jadwal pendaftaran paslon dibuka mulai 27 sampai 29 Agustus 2024.
Jadwal Penetapan paslon 22 September 2024.
Jadwal Masa kampanye berlangsung selama 60 hari meliputi 25 September sampai 23 November.
Jadwal Masa Tenang 24 - 26 November 2024.
Demikian informasi terkait Bawaslu rekrut Pengawas Ad Hoc Pilkada 2024. Semoga bermanfaat.***