1. Kepentingan Identitas
Aturan baru seragam PPPK dan PNS ditujukan untuk menegaskan identifikasi visual antara PNS dan PPPK.
Sehingga dengan Ketidakpatuhan ini akan merusak identitas visual diantara kedua kelompok Aparatur Sipil Negara (ASN) ini.
2. Menimbulkan Keprihatinan Publik
Akibat Ketidakpatuhan ini akan menimbulkan keprihatinan kalangan masyarakat. Mereka tentu mempertanyakan tentang disiplin dan komitmen PPPK terhadap aturan baru seragam PPPK dan PNS.
BACA JUGA:Siap Liburan Bersama Shinta? Golden Rama Tours & Travel Hadirkan Liburan Sekolah yang Seru
BACA JUGA:Ini Nama Panwascam Terpilih se-Kabupaten Kaur, Dilantik Hari Sabtu di Hotel Grand Seven One
3. Pengelolaan Sumber Daya
Kemudian dengan Ketidakpatuhan sudah pasti akan mengganggu pengelolaan sumber daya dalam administrasi publik.
Seperti contohnya, alokasi seragam berbeda akan sangat tidak efisien, Ketika mayoritas PPPK lebih memilih seragam PNS.
4. Peningkatan Ketidaksetaraan
Fenomena PPPK 'menyamar' PNS akan semakin menjadi penyebab meningkatkan ketidaksetaraan antara PNS dan PPPK.
Baik dalam hal tunjangan, pengakuan, dan perlakuan lainnya.
Solusi yang harus dilakukan pemerintah daerah jika menemukan ketidakpatuhan alam berseragam:
1. Penegakan Aturan yang Lebih Tegas
Agar memberikan kepastian ada kepatuhan pada aturan baru seragam PPPK dan PNS, maka pemerintah harus memastikan sanksi diberikan secara tegas kepada pelanggar.