Dibalik Terbitnya Aturan Baru Seragam PPPK dan PNS, Salah satunya Cegah PPPK 'Menyamar' PNS

Senin 27-05-2024,12:41 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

Kondisi ini kemudian secara perlahan menjadi budaya dan terus dipertahankan.

BACA JUGA:Kenapa Memilih Jasa Layanan? Temukan Jawabannya di Sini

BACA JUGA:Panduan untuk PT Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia

2. Stigma Negatif yang melekat pada PPPK

Muncul stigma negatif yang melekat pada PPPK. Terutama yang berkaitan dengan stabilitas pekerjaan dan jaminan sosial yang diterima oleh PPPK dan keluarga.

Akibat Ketidakpastian itu kemudian mendorong beberapa PPPK "menyamar" sebagai PNS. Mereka berharap dari cara ini akan mendapatkan keuntungan lebih dan memberikan keamanan pada stabilitas pekerjaan dan jaminan sosial.

3. Ada Kebiasaan Lama yang sulit dirubah

Untuk diketahui bahwa sebelum diangkat menjadi PPK, mereka mayoritas adalah tenaga honorer yang sudah terbiasa mengenakan seragam PNS, meskipun tanpa lambang pangkat dan atau golongan.

Sehingga mereka kemungkinan sudah merasa nyaman dengan seragam tersebut, sehingga sulit untuk merubah kebiasaan lama.

BACA JUGA:Manfaat dan Keutamaan Website Company Profile bagi Perusahaan

BACA JUGA:Hisense Sambut Iker Casillas dalam Kampanye 'BEYOND GLORY' UEFA EURO 2024™

4. Tiada Sanksi Tegas dari Pemerintah Daerah

Pemerintah daerah kebanyakan cenderung abai dan tidak mengacuhkan terjadi ketidakpatuhan dalam berpakaian ini.

Akibat tiada sanksi tegas itu, maka PPPK menyimpulkan bahwa dengan tidak mengikuti aturan, mereka tidak akan mendapatkan hukuman.

Konsekuensi Ketidakpatuhan Terhadap Administrasi Publik

Ada beberapa konsekuensi yang akan diterima jika Ketidakpatuhan PPPK terhadap aturan berpakaian tidak ditegaskan kembali.

Kategori :