ETF Ethereum Spot Disetujui, Harga ETH Diprediksi Tembus USD $10.000, Harga Berbagai Aset Kripto
RADARKAUR.CO.ID - Persetujuan dana perdagangan ETF Ethereum Spot di Amerika Serikat oleh Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) menyebabkan lonjakan signifikan dalam harga berbagai aset kripto, terutama Ethereum (ETH) yang diprediksi akan mencapai $10.000 atau sekitar Rp150 juta per koin.
“Pertumbuhan harga dan fundamental Ethereum mulai terlihat secara psikologis sejak wacana ETF Ethereum Spot mencuat pada bulan Oktober 2023. Harga ETH naik 20%, dan enam bulan kemudian meningkat total 201% dibandingkan Oktober 2023,” ujar M Yusuf Musa, Head of Strategy Nanovest.
ETF merupakan kanal efektif untuk membuat aset lebih likuid. Ethereum (ETH), sebagai aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar kedua setelah Bitcoin (BTC), mulai menarik perhatian investor besar.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Begini Kondisi Anak SD di Kabupaten Kaur yang Tenggelam saat Mandi Laut
BACA JUGA:Revolusi Kesehatan Dubai, Merintis Keunggulan Medis dan Inovasi Kelas Dunia
“Masuknya capital inflow dari investor besar ke ETH akan berdampak positif pada ekosistem aset kripto di jaringan Blockchain Ethereum. Aset kripto Layer-1 seperti MATIC, BNB, dan SOL juga berpotensi naik seiring disahkannya ETF Ethereum Spot,” tambah Musa.
ETF memungkinkan investor berinvestasi dalam Ethereum tanpa harus membeli dan menyimpan aset digital langsung, yang sering dianggap lebih aman dan menarik bagi investor tradisional.
Hal ini dapat meningkatkan permintaan Ethereum secara signifikan, yang pada gilirannya mendorong harga naik.
ETF Ethereum berpotensi mendorong adopsi yang lebih luas dan mengintegrasikan aset kripto ke dalam lanskap keuangan tradisional, mempermudah akses investasi, dan meningkatkan keamanan bagi para investor.
BACA JUGA:Dibalik Terbitnya Aturan Baru Seragam PPPK dan PNS, Salah satunya Cegah PPPK 'Menyamar' PNS
BACA JUGA:Aturan Baru Seragam PPPK dan PNS, PPPK Tidak Boleh lagi Gunakan Seragam Ini!
Analis senior ETF Bloomberg, Eric Balchunas, sebelumnya meningkatkan peluang persetujuan proposal ini menjadi 75%, naik dari 25%.
Namun, peningkatan kemungkinan ini hanya berlaku untuk formulir 19b-4 (perubahan aturan bursa) dan S-1 (pernyataan pendaftaran).
Saat ini, SEC juga sedang meninjau aplikasi dari bursa saham yang ingin mendaftarkan ETF yang akan diperdagangkan di bursa utama seperti NYSE dan Nasdaq.