Pemda Kaur Hanya Dapat Opini WDP dari BPK RI, Ini Penyimpangan Pengelolaan Keuangannya

Sabtu 15-06-2024,09:25 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

Pemda Kaur Hanya Dapat Opini WDP dari BPK RI, Ini Penyimpangan Pengelolaan Keuangannya

BENGKULU, RADARKAUR.CO.ID - Pemda Kaur Kembali hanya mampu meraih opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK RI. Opini itu diberikan atas penilaian laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2023.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI diserahkan kepada Pemda Kaur dan diterima langsung oleh Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH, Jumat 14 Juni 2024.

Dengan hasil demikian, maka ini merupakan tahun kedua berturut-turut, Pemda Kaur hanya dapat opini WDP dari BPK RI.

BACA JUGA:Masuk Kharisma Event Nasional (KEN) 2024, Pemda Kaur Gelar Festival Gurita, Simak Rundown Acara

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Pemdes Lubuk Gung Goro Bersama BPD dan Pegawai Masjid Bersihkan Pemakaman dan Lokasi Kurban

Dalam keterangannya kepada awak media, Kepala Subauditorat Bengkulu I BPK, Ranni Agriadi, SE, MSi, Ak, CA menyebutkan ada beberapa penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan yang ditemukan.

"Pemeriksa telah menemukan ada penyimpangan, kecurangan dan atau pelanggaran pada ketentuan undang-undang, terutama yang berdampak pada potensi atau indikasi kerugian negara. Sehingga hal itu harus diungkap dalam LHP," terang Ranni.

Ranni kemudian menyebutkan bahwa permasalahan terkait Belanja Barang dan Jasa yang sudah menjadi temuan pada tahun 2022, Kembali berulang pada tahun 2023. Sehingga BPK RI Kembali memberikan opini WDP atas LKPD Kaur.

Kesalahan dan kejanggalan terjadi pada system pengendalian intern (SPI) serta kepatuhan pada aturan dan undang-undang.

BACA JUGA:Modal 3 Kursi di DPRD Kaur, Abdul Hamid Kandidat Kuat Cawabup, Berikut Keunggulannya!

BACA JUGA:KPU Kaur Buka Pendaftaran Pantarlih Pilkada Kaur 2024, Ini Jadwal, Syarat Petugas dan Masa Kerja

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tanpa mengurangi keberhasilan yang dicapai, maka BPK RI menemukan berbagai permasalahan terkait pengelolaan keuangan Pemda Kaur untuk diperhatikan dan segera ditindaklanjuti, sebagai berikut:

1. Realisasi Belanja Barang pakai habis pada 12 SKPD belum sepenuhnya didukung bukti yang sah,  berakibat pada realisasi Belanja Barang Pakai Habis pada sepuluh SKPD lebih bayar serta pada dua SKPD tidak dapat diyakini kewajarannya.

2. Pelaksanaan dan pertanggungjawaban Belanja Perjalanan Dinas pada sembilan SKPD tidak sesuai ketentuan yang berakibat pada kelebihan pembayaran.

Kategori :

Terpopuler