DEKRIT PRESIDEN 5 JULI 1959 SEBUAH SKANDAL DAN KEJAHATAN POLITIK?

Jumat 05-07-2024,08:58 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

Skandal dan Kejahatan Politik

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dianggap sebagai skandal dan kejahatan politik oleh sebagian kalangan karena beberapa alasan berikut:

1. Pelanggaran Prosedur Demokratis

Soekarno mengabaikan proses demokratis yang seharusnya melibatkan perdebatan dan persetujuan dari wakil rakyat.

Tindakan ini dianggap sebagai kudeta konstitusional karena mengakhiri sistem parlementer dan memberlakukan kembali UUD 1945 tanpa persetujuan yang sah.

2. Penggunaan Kekuasaan Eksekutif yang Berlebihan

Dengan dekrit ini, Soekarno memperkuat posisi presiden dan mengurangi peran legislatif.

Hal ini menyebabkan konsentrasi kekuasaan yang berlebihan di tangan eksekutif, yang bertentangan dengan prinsip demokrasi.

3. Manipulasi Situasi Politik

Soekarno menggunakan krisis konstitusional sebagai alasan untuk memperkuat posisinya.

Beberapa pihak menuduh bahwa krisis tersebut sengaja diciptakan atau diperparah untuk membenarkan tindakan otoriter presiden.

BACA JUGA:Anggota Dewan, Polisi, TNI dan ASN Harus Berhenti jika jadi Calon Kepala Daerah, Simak bunyi PKPU 8/2024

BACA JUGA:Kapolres Kaur Pimpin Sertijab Perwira Polres Kaur, Ini Jabatan yang Bergeser

Pengaruh Terhadap Masa Depan Politik Indonesia

Dekrit ini membuka jalan bagi munculnya otoritarianisme di Indonesia.

Setelah dekrit, Soekarno mengimplementasikan Demokrasi Terpimpin yang mempersempit ruang gerak partai politik dan mengendalikan kehidupan politik secara lebih ketat.

Kategori :

Terpopuler