Belanda Mengakui Kemerdekaan RI tanggal 27 Desember 1949 Bukan 17 Agustus 1945?
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Perjuangan Kemerdekaan RI tidak hanya melalui kontak senjata atau perjuangan fisik.
Namun perjuangan di meja perundingan juga tidak kalah alotnya.
Bahkan hingga pertengahan tahun 2023, Belanda hanya mengakui bahwa Kemerdekaan RI sejak 27 Desember 1949 bukan 17 Agustus 1945.
Pengakuan terhadap kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 baru diberikan Belanda lewat pidato Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte yang menjabat saat itu di depan parlemen Belanda, yang membahas kajian dekolonisasi tahun 1945-1950 pada Rabu 14 Juni 2023 waktu setempat.
BACA JUGA:Pilkada Kaur 2024 'BISA' Diikuti 4 Pasang Cabup-Cawabup, 2 Bakal Cabup Sudah Tetapkan Wakil
BACA JUGA:Upacara Militer Pemakaman Kembali Lettu (P) HM ALIHANAFIAH di Taman Makam Pahlawan Kaur
Mengulas tentang sejarah Kemerdekaan RI memang sangat Panjang dan menarik.
Pada tanggal 17 Agustus 1945, Bangsa Indonesia memproklamirkan Kemerdekaan RI dengan memanfaatkan situasi global.
Indonesia saat itu baru lepas dari penjajahan Jepang setelah kalah dari NATO dalam Perang Dunia Kedua itu.
Bangsa Indonesia yang menolak kehadiran Kembali Belanda segera memproklamirkan kemerdekaan dan menyatakan bahwa Indonesia bebas dari Penjajahan.
BACA JUGA:Tak Bisa Bohong, Harta Kekayaan Kepala Desa Bisa Dilihat di Sini, Kades Wajib Patuh!
Namun hal pernyataan Kemerdekaan RI itu tidak diterima oleh Belanda yang kemudian melaksanakan agresi militer pertama dan kedua.
Pada agresi militer kedua Belanda yang digelar 19 Desember 1948, sejumlah pemimpin Indonesia ditangkap dan diasingkan. Diantaranya Soekarno dan Mohammad Hatta yang merupakan Dwi Tunggal Proglamator Kemerdekaan RI.
Keduanya kemudian diasingkan ke Negeri Belanda.
Setelah melalui perjuangan fisik yang Panjang dan melelahkan serta memakan banyak korban harta, benda dan nyawa dari kedua pihak. Akhirnya Pihak Belanda dan Indonesia sepakat untuuk melakukan perundingan.