Uang Kedaulatan Rp504 Triliun dari Belanda kepada RI, Apa Kata Mark Rutte?

Uang Kedaulatan Rp504 Triliun dari Belanda kepada RI, Apa Kata Mark Rutte?

Mark Rutte, Perdana Menteri Belanda, Uang Kedaulatan Rp504 Triliun dari Belanda kepada RI.--poto milik AFP

JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Uang Kedaulatan Rp504 Triliun dari Belanda kepada RI, Apa Kata Mark Rutte?

Perjuangan kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 begitu panjang.

Bahkan negeri Belanda baru mengakui kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 itu pada tanggal 15 Juni 2023 lalu.

Setelah Perdana Menteri Belanda Mark Rutte mengumumkan pengakuan tersebut.

BACA JUGA:Karyawati Indomaret : Aku Kuat tapi Aku Capek, Sahabat: Seberat Itukah Sampe Nga so Tidak Sanggup?

BACA JUGA:Jomblo Modal Dengkul Minggir, Gadis Cantik Anak Petani Dilamar Pengusaha Tajir Melintir, Maharnya Rp5,5 Miliar

Namun setelah pengakuan itu, apakah Mark Rutte akan mengembalikan uang kedaulatan Rp504 Triliun dari Belanda kepada RI?

Beberapa kalangan menyebutkan bahwa Mark Rutte telah mengambil kebijakan tersebut dengan didasari oleh penelitian pada aspek yuridis maupun historis.

Sehingga ia berani mengakui bahwa kemerdekaan RI adalah 17 Agustus 1945, bukan seperti yang sebelumnya mereka akui yakni 27 Desember 1949.

Secara Yuridis pengakuan itu tidak akan berdampak apa-apa.

BACA JUGA:Bukan Kaleng-Kaleng, Pengusaha Ini Lamar Kekasihnya Gadis Cantik Anak Petani dengan Mahar Rp5,5 Miliar

BACA JUGA:6 Suku di Dunia Miliki Kemampuan Super, Kapten Amerika, The Flash hingga Aquaman Lahir di Sini?

Apalagi para pakar di Indonesia menduga pasti Belanda telah memiliki posisi tawar kepada RI, sehingga RI tidak akan bisa menuntut secara hukum atas pengakuan itu.

Mark Rutte sendiri menyampaikan bahwa bedasarkan konvensi Jenewa 1949, peristiwa yang terjadi antara 1945 - 1949 tidak bisa disebut sebagai kejahatan perang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: