BENGKULU, RADARKAUR.CO.ID - Berbagai modus penipuan jual beli mobil bekas di media sosial Kembali memakan korban.
Akibat tergiur dengan penawaran mobil Nissan Juke murah.
Pasangan Suami Istri di Kota Bengkulu tertipu Rp 79 juta.
Novita dan suaminya warga Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu ini menjadi korban penipuan modus pihak perantara atau segitiga.
BACA JUGA:Perwira Polres Kaur Polda Bengkulu Kembali Bergeser, Simak!
BACA JUGA:Cek Daleman Motor Listrik Exotic Mizone, Jarak Tempuh 85 Km dengan Harga Rp 6 Jutaan
Modus perantara atau segitiga ini sebetulnya bukan modus baru.
Modus ini memanfaatkan kelengahan dan keteledoran korban.
Antara pelaku dan korban tidak pernah bertemu.
Dimana pihak ketiga mempromosikan mobil bekas yang akan dijual oleh pemilik aslinya.
Saat korban menghubungi, pelaku yang menjadi pihak ketiga itu akan mengarahkan korban untuk menghubungi pemilik asli.
Namun Ketika proses pembayaran, pelaku yang merupakan pihak ketiga akan mengarahkan agar korban melakukan transfer ke rekening miliknya.
Seperti yang dialami pasutri yang jadi korban penipuan ini.