Korban Jual Beli Mobil Bekas Nissan Juke Murah di Medsos Modus Segitiga, Pasutri Ini Tertipu Rp79 Juta

Senin 29-07-2024,08:13 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

Kasus penipuan diawali Ketika suami pelapor melihat postingan pada aplikasi Facebook.

BACA JUGA:Masjid Darul Muttaqin Berdiri Megah, Masjid Lama Dibongkar, Kades, Kapolsek dan Warga Gotong Royong

BACA JUGA:Model Rumah Sederhana Disukai Gen Z, Estetik Sekaligus Hunian Fungsional

Postingan itu menawarkan sebuah mobil Nissan Juke dengan Harga yang cukup murah.

Suami pelapor kemudian menghubungi nomor yang tertera untuk mengecek barang dan melakukan negosiasi.

Saat dihubungi itu, pelaku mengarahkan suami pelapor ke rumah Feni yang merupakan pemilik asli mobil tersebut.

Kemudian di rumah Feni, pasutri itu melakukan pengecekan mobil dan test drive kendaraan.

BACA JUGA:Caleg Terpilih Wajib Laporkan LHKPN Sebelum Dilantik, Jika Tidak Akibatnya Fatal!

BACA JUGA:Peluang Duet Jens Raven dan Arkhan Kaka pada Line-Up Semifinal Piala AFF U19 Pilihan Indra Sjafri

Pada saat itu, setelah negosiasi Harga, korban dan pemilik mobil sepakat untuk pembayaran jual beli.

Saat itu, menurut pelapor, Feni mengatakan agar Pembayaran langsung ke terlapor.

Pasutri itu kemudian pergi ke salah satu ATM Bersama di Kampus Dehasen untuk melakukan pembayaran dengan cara transfer.

Lantaran pembayaran transfer itu limit hanya Rp20 juta.

BACA JUGA:Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Tanjung Harapan Berdayakan Tenaga Kerja Wanita

BACA JUGA:Dampak Konversi Ethereum Trust Grayscale pada Harga ETH

Maka pembayaran kemudian dilakukan Kembali esok harinya sebesar Rp59 juta.

Kategori :