Jadi tak keliru bila Asrorun Niam Sholeh menilai cara pengelolaan dana haji seperti itu sungguh zalim.
Sebab BPKH melakukan cara pengelolaan dana haji sebesar itu tanpa seijin dari calon jemaah haji yang dikelola oleh BPKH.
Meskipun dalihnya untuk memberangkatkan calon jemaah haji ke Mekkah.
BACA JUGA:Caleg Terpilih Wajib Laporkan LHKPN Sebelum Dilantik, Jika Tidak Akibatnya Fatal!
BACA JUGA:Masjid Darul Muttaqin Berdiri Megah, Masjid Lama Dibongkar, Kades, Kapolsek dan Warga Gotong Royong
Lalu, dana dari para jemaah haji yang berangkat itu dikemanakan ?
Tampaknya, ini model penilepan dari dana yang terkesan menganggur untuk dikantongi sendiri oleh para pengelola dana haji di Indonesia.
Karena dari negara lain tidak pernah terdengar kegaduhan seperti yang terjadi di negeri kita ini.
Seperti keluhan banyak orang yang juga mengatakan bila ongkos naik haji dari Indonesia adalah yang termahal di dunia.
BACA JUGA:Belanda Mengakui Kemerdekaan RI tanggal 27 Desember 1949 Bukan 17 Agustus 1945?
Atau, mungkin juga untuk ongkos ke akherat kelak bagi mereka yang juga ikut menilep dari fasilitas yang harus dinikmati oleh para jemaah haji dari Indonesia yang nyarus selalu ribut.
Mulai dari menu makanan hingga fasilitas lain yang sudah ada alokasi anggarannya.
Penulis: Jacob Ereste (Pengamat Sosial)