Program layanan publik untuk mendukung program pendidikan yang dibuat oleh pemerintahan masa Hermen Malik dan Yulis Suti Sutri itu akhirnya hilang di masa Lismidianto - Herlian Muchrim.
BACA JUGA:Sudah Prediksi Kans Medali Emas Olimpiade, Anindya Bakrie Keliling ke Media-Media
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Api Muncul dari Rumah Warga di Kaur Selatan
Sama hal dengan layanan publik terkait pengelolaan sampah rumah tangga.
Keluhan masyarakat terkait penanganan sampah khususnya di Kecamatan Kaur Selatan sudah timbul sejak pertengahan tahun 2023 lalu.
Tahun 2024 ini, layanan publik terkait sampah rumah tangga ini nyaris ditiadakan.
Layanan yang diberikan sangat buruk.
BACA JUGA:Nama 18 Paskibraka Putri 'Dipaksa' Buka Jilbab Ketika Pengukuhan di IKN,
BACA JUGA:Jika Gempa Megathrust Pulau Jawa dan Pulau Sumatra, Ini yang Bakal Terjadi di Indonesia
Sampah rumah tangga dibiarkan menumpuk lama di kotak sampah atau di selokan-selokan.
Bahkan di beberapa titik di Kota Bintuhan Kecamatan Kaur Selatan menjadi tempat pembuangan sampah darurat.
Sampah semakin banyak berserakan di jalan.
Masyarakat tidak punya pilihan, sebab Pemda Kaur melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak memberikan layanan untuk pengangkutan sampah.
BACA JUGA:25 Anggota DPRD Kaur Dilantik 29 Agustus
BACA JUGA:Pemda Kaur Bayar Gaji Kades se-Kabupaten Kaur, Segini Pagu Anggaran Setiap Tahun
Pemda Kaur seperti tidak menaruh perhatian terhadap persoalan ini.