Cek Ulang Tapal Batas Kaur - Bengkulu Selatan, Pemprov Bengkulu Sebut Titik Koordinat dan Waktunya

Jumat 06-09-2024,09:15 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Pemerintah Provinsi atau Pemprov Bengkulu memutuskan akan cek ulang tapal batas antara Kabupaten Kaur dan Kabupaten Bengkulu Selatan.

Pengecekan ulang Tapal Batas antar 2 kabupaten ini diharap akan meredakan polemik yang masih terus terjadi di wilayah itu.

Inisiatif yang akan dilakukan Pemprov Bengkulu ini disampaikan dalam rapat fasilitasi antara Pemda Kabupaten Kaur dan Pemda Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis 5 September 2024.

Rapat yang dilaksanakan di di Ruang Rapat Raflesia Kantor Gubernur Bengkulu itu dipimpin oleh Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Gempa Bumi 5.6 SR Guncang Barat Daya Kaur Bengkulu

BACA JUGA:Peringatan Dini BMKG 5-6 September 2024, Angin Kencang dan Gelombang Tinggi Melanda Wilayah Ini

Rapat itu dihadiri oleh Kabiro Pemkesra Setda Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas PMD Provinsi Bengkulu, DLHK Provinsi Bengkulu, Biro Hukum Provinsi Bengkulu, Kanwil BPN serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur.

Menurut keterangan Asisten I Khairil Anwar dari rapat fasilitasi itu menghasilkan kesepakatan bahwa kedua belah pihak yakni Pemda Kabupaten Kaur dan Pemda Kabupaten Bengkulu Selatan setuju untuk melakukan pengecekan ulang tapal batas.

Pengecekan ulang tapal batas kedua kabupaten itu akan difasilitasi oleh Pemprov Bengkulu dan BPN Provinsi Bengkulu.

"Rapat fasilitasi ini menghasilkan kesepakatan untuk melakukan pengecekan ulang titik koordinat tapal batas sebagaimana yang tercantum dalam Permendagri Nomor 104 tahun 2017 tentang batas wilayah Kabupaten Kaur dan Kabupaten Bengkulu Selatan," ujat Khairil.

BACA JUGA:Kursi Pimpinan AKD DPRD Kaur Diperebutkan, Lobi Antar Fraksi Mulai Sengit?

BACA JUGA:Pilkada 2024 dan 6 Fungsi Pers di Ujung Tanduk

Dikatakan bahwa penecekan tapal batas dijadwalkan akan dilaksanakan Desember 2024.

Hal itu dilakukan mengingat pada bulan November 2024 ada agenda besar yakni pemilihan kepala daerah.

"Pengecekan tapal batas dilaksanakan tanggal 2 Desember 2024 atau sesudah Pilkada 2024," tambahnya.

Kategori :

Terpopuler